B

  • A (26)
  • B (31)

Selasa, 19 April 2016

BEDAH BUMI

Berarti menggali lubang di tanah untuk memakamkan jenazah. Untuk keperluan itu jenazah harus diukur panjangnya supaya dapat masuk ke liang lahat. Liang lahat sebaiknya dibuat agak longgar untuk menjaga segala kemungkinan. Sedangkan bila tidak mempunyai genthan atau makam keluarga, ahli waris harus mencari tempat lain di makam mana yang disenangi atau disetujui.
Sumber: Ensiklopedi Gunungkidul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar